KOTA BOGOR- Bhabinkamtibamas Tanah Sareal Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar mendampingi Camat Tanah Sareal, melaksanakan penyekatan kepada para PKL yang hendak berjualan di Sekitar Taman Heulang Tanah Sareal Kota Bogor, Minggu 29 Januari 2023.

Kegiatan tersebut bentuk respon cepat atas pengaduan dari masyarakat sekitar yang merasa resah akan adanya keberadaan PKL tersebut.

“Keberadaan Para PKL yang berjualan di sekitar Taman Heulang sangat mengganggu aktivitas warga, Maka dari itu untuk menciptakan situasi yang kondusif perlu dilakukan penertiban,” ujar Kapolsek Melalui Bhabinkamtibmas Tanah Sareal Aiptu Khawasi. Senin (30/1/23)

Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan penertiban ini para PKL yang sering berjualan di sekitar Taman Heulang bisa pindah ke tempat yang lebih baik sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Hal itu sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.