KOTA BOGOR – Sebanyak 48 pengendara motor diamankan petugas Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar dalam penindakan knalpot brong atau knalpot bising di seputaran Tugu Kujang Jalan Pajajaran, Rabu 29 Maret 2023 dinihari hingga menjelang Sahur.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penindakan knalpot brong merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di bulan Ramadhan terutama untuk mencegah kegiatan Sahur on The Road.

“Penindakan terhadap knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di bulan suci ini,” ungkap Kapolresta Bogor Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria, Rabu (29/3/2023).

“Penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas,” paparnya.

Pihak Satlantas Polresta Bogor Kota mengamankan 48 motor yang menggunakan knalpot brong.

Sebanyak 27 pengendara mengganti dengan knalpot standar di lokasi, sedangkan sisanya diamankan oleh petugas hingga pemilik mengganti dengan knalpot standar.

Polresta Bogor Kota Polda Jabar