KOTA BOGOR – Program Stunting atau penanganan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terus dilakukan Polresta Bogor Kota Polda Jabar.

Kapolresta Bogor Kota Kombres Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penanganan stunting di Kota Bogor memang diagendakan secara rutin dan berkelanjutan.

Lebih dari itu, program pencegahan stunting pada balita telah menjadi prioritas bagi pemerintah Kota Bogor.

“Mencegah stunting pada anak perlu dilakukan sejak masa kehamilan,” jelas Kombes Bismo dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).

“Anak yang mengalami masalah pertumbuhan sejak di dalam kandungan akan berisiko mengalami stunting pada saat balita kelak. Karenanya perlu dilakukan pemberian nutrisi terhadap balita dan ibu hamil,” sambungnya.

Menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Polresta Bogor Kota kembali menggelar penanganan stunting pada Rabu 8 Maret 2023.

Kegiatan yang diadakan di Kantor Kelurahan Sukasari Gang Masjid I Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor itu dipimpin Wakapolsek Bogor Timur AKP Kristiyan, menyertakan 23 balita sebagai peserta stunting.

“Hari ini kami melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan stunting kepada 23 balita, memberikan edukasi dalam menjaga kesehatan program hamil dan kesehatan bayi,” terang Kombes Bismo.

Menurutnya stunting harus menjadi perhatian bersama. Jika tidak segera ditangani akan berdampak pada masa depan anak lantaran pertumbuhannya terganggu.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Bogor Kota berkenan memberikan bingkisan sembako berisikan beras dan telur kepada seluruh peserta stunting.

Hadir dalam pencegahan stunting, Lurah Sukasari Surya Hasan, Danramil, Dinkes Kota Bogor dr. Desi, Wakasat Binmas Polresta Bogor Kota IPTU Dudung K, Kasi Dokkes hingga Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Sukasari.