KOTA TANGERANG – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho tidak akan segan menindak tegas terhadap Ormas atau siapapun yang memaksa meminta sumbangan uang THR ke pelaku usaha.

Kapolres meminta pelaku usaha baik itu perorangan maupun perusahaan bila mendapat intimidasi permintaan THR Ramadhan 1444 H/2023 Masehi segera melaporkan ke command center Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya di nomer 082211110110 dan Call Center 110.

Menurutnya polisi akan menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

“Ormas meminta sumbangan (THR) secara paksa, dengan cara mengancam dan cara  premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Kombes Zain, Sabtu (25/3/2023).

Ditambahkan, Polres Metro Tangerang Kota tidak akan mentolerir dan siap memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah okmum jelang hari raya.

“Saya perintahkan untuk seluruh Polsek Jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” tandasnya.

Menurutnya kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat. Jika ada warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang menjadi korban pemerasan THR, segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.