KOTA TANGERANG, – Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya melaksanakan program Polri Peduli terhadap warga tidak mampu berupa perbaikan sebuah rumah atau tempat tinggal yang tidak layak huni di bedah menjadi rumah layak huni.

Pelaksanaan program Polri Peduli itu ditandai dengan peletakan batu pertama renovasi oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Jum’at (27/1/2022) kemarin.

Pemilik rumah tersebut adalah Ustad Asmat (80th) dan keluarga berprofesi sebagai guru mengaji bagi anak-anak di lingkungannya, yakni di Jalan Siswa Raya RT 02 RW 02 Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, kota Tangerang.

“Dengan Program Polri Peduli ini Alhamdulillah, rumah ustad Asmat bisa kita renovasi menjadi layak huni. Terlebih bapak Asmat merupakan guru mengaji di daerah,” ini” tutur Kapolres didampingi Kapolsek Benda Kompol Endang Sukmawijaya

Menurut Zain, rumah ustad Asmat ini sebenarnya sudah masuk sasaran Program Bedah Rumah pemerintah daerah di tahun 2022 kemarin.

Namun karena biaya yang cukup besar dan anggaran yang tersedia tak mencukupi maka belum bisa terlaksana.

Ia menambahkan, melihat kondisi rumah Polres Metro Tangerang kota segera berinisiatif memprakarsai bedah rumah ustad Asmat tersebut dibantu beberapa perusahaan melalui CSR nya.

“Memang kondisi rumahnya saat dicek sudah sangat memprihatinkan.Terlebih jika musim hujan, selain bocor, Air juga naik keatas menggenangi rumah,” ujar Zain.