Polresta Bogor Kota Tetapkan 4 Orang Tersangka Korupsi Pembangunan RSMM
KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi perluasan gedung pelayanan pasien tahap II Rumah Sakit Marzuki Mahdi di Jalan Dr Semeru, Kecamatan Bogor Barat pada 2017 lalu.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Tim dari Auditorat Utama Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan, telah mengakibatkan kerugian hingga Rp1.634.379.396,05.
Dalam kasus ini, sambung dia, polisi menetapkan tiga tersangka. Yakni ASR sebagai Dirut Delbiper Cahaya Cemerlang (DCC) atau selaku penandatangan kontrak, SKN selaku peminjam bendera PT DCC, yang juga berperan sebagai penyedia dokumen penawaran dan SKA palsu, serta MHB yang merupakan ketua pokja pemilihan. Bahkan, pada saat yang bersamaan ASR juga tersandung kasus serupa di Jakarta.
“Namun SKN meninggal dunia saat kasus ini dalam proses penyelidikan,” ujar Bismo kepada wartawan, Selasa (21/2).
Bismo mengatakan, kasus korupsi itu bermula saat proses pentenderan proyek perluasan gedung kantor pusat pelayanan administrasi pasien Tahap II RS. Dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor T.A 2017 dilakukan dengan menggunakan metode lelang cepat. Saat itu, PT DCC, yang beralamat di Cempaka Putih, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai pemenang.
Setelah ditetapkan sebagai pemenang, Dirut PT DCC, ASR justru ‘menjual’ proyek itu dengan perjanjian fee 2 persen dari nilai kontrak dikurangi pajak.
Kapolresta menjelaskan, polisi juga melakukan audit konstruksi dengan menggandeng Poltek Bandung. Hasilnya, didapati bahwa volume pekerjaan fisik minus 13 persen.
Tinggalkan Balasan